Tahun: 2025
Peraturan-Peraturan
Undang-Undang Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 : Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 : Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2018 : Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 : Pengampunan Pajak
- Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 : Informasi Dan Transaksi Elektronik
- Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 : Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 : Jaminan Produk Halal
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 : Organisasi Kemasyarakatan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 : Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 : Pendidikan Kedokteran
- Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 : Pendidikan Tinggi
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 : Keimigrasian
- Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 : Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 : Keprotokolan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 : Badan Hukum Pendidikan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 : Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 : Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
- Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009 : Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 : Narkotika
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 : Kearsipan
- Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 : Informasi Dan Transaksi Elektronik
- Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 : Keterbukaan Informasi Publik
- Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 : Pengelolaan Sampah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 : Perpustakaan
- Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 : Guru dan Dosen
- Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 : Perbendaharaan Negara
- Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 : Pemeriksaan dan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 : Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 : Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 : Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002
- Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 : Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 : Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 : Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 : Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 : Pers
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 : Pokok-pokok Kepegawaian
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 : Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 : Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016
: Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS,
Prajurit, TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan - Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 : Perubahan Kedua atas PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 : Bentuk dan Mekanisme Pendanaan PTN BH
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 : Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 : Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 : Perubahan atas PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 : Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 : Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 : Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 : Disiplin PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 : Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 : Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 : Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 : Pengelolaan Keuangan BLU
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 : Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 : Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003 : Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 : Pengangkatan PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 : Kenaikan Pangkat PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 : Pemberhentian PNS
Peraturan dan Keputusan Menteri Seputar Pendidikan Tinggi
- Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 : Penerimaan Mahasiswa Baru Program DIploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
- Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 : Organisasi dan Tata Kerja Kemnterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 : Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020
: Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88
Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan
Tinggi Negeri Badan Hukum - Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 : Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 : Penerimaan Mahasiswa Baru program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
- Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 : Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
- Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020
: Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan
Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019
: Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11
Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan - Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 : Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Permenristekdikti Nomor 1 Tahun 2019
: Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi - Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2019 : Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri
- Permenristekdikti Nomor 14 Tahun 2019 : Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenristekdikti
- Permenristekdikti Nomor 24 Tahun 2019 : Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2019 : Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Riset, Teknoloigi dan Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2019 : Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2019 : Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi
- Kepmenristekdikti Nomor 194/M/KPT/2019 : Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemristekdikti Tahun Angkatan 2019
- Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2018 : Pedoman Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 4 Tahun 2018 : Uraian Jabatan di Universitas dan Institut Teknologi
- Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2018 : BOPTN
- Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2018 : Tatacara Penyusunan Statuta
- Permenristekdikti Nomor 23 Tahun 2018
: Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kemenristekdikti - Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 : Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2017 : Penamaan Program Studi
- Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 : Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
- Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 : Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
- Permenristekdikti Nomor 68 Tahun 2017 : Pedoman Analisis Jabatan Kemenristekdikti
- Permenristekdikti Nomor 71 Tahun 2017 : Pedoman Penyusunan Peta Bisnis dan SOP
- Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 : Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi
- Kepmenristekdikti Nomor 257/M/KPT/2017 : Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 11 Tahun 2016 : Sertifikat Profesi Dokter atau Dokter Gigi dan Lampiran
- Permenristekdikti Nomor 31 Tahun 2016 : Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemristekdikti, dan Lampiran
- Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 : Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2016 : Sistem Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintahan
- Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 : Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 : Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 74 Tahun 2016
: Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum bagi Perguruan Tinggi
Negeri yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum- Lampiran, Format SPM
- Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2015 : Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN
- Permenristekdikti Nomor 13 Tahun 2015 : Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 43 Tahun 2015 : Penyampaian LHKPN di Lingkungan Kemenristekdikti
- Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 : Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2015 : Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemenristekdikti
- Permendikbud Nomor 74 Tahun 2015 : Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Permendikbud Nomor 11 Tahun 2014
: Pengesahan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi, dan Penerbitan
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan
Tinggi - Permendikbud Nomor 14 Tahun 2014 : Kerja Sama Perguruan Tinggi
- Permendikbud Nomor 35 Tahun 2014 : Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 : Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 50 Tahun 2014 : Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 81 Tahun 2014 : Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 87 Tahun 2014 : Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbud Nomor 88 Tahun 2014 : Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
- Permendikbud Nomor 63 Tahun 2013 : Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu
- Permendikbud Nomor 75 Tahun 2013 : Statuta Universitas Bengkulu
- Permendikbud Nomor 78 Tahun 2013 : Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor
- Permendiknas Nomor 24 Tahun 2010 : Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah
- Permendiknas Nomor 67 Tahun 2008 : Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Fakultas
- Kepmendiknas Nomor 111/O/2004 : Statuta Universitas Bengkulu
- Peraturan dan Keputusan Menteri seputar Keuangan
- PMK Nomor 60/PMK.05/2021 : Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- PMK Nomor 88/PMK.05/2021 : Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- PMK Nomor 119/PMK.05/2020 : Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021
- PMK Nomor 208/PMK.05/2020 : Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021
- PMK Nomor 78/PMK.02/2019 : Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
- PMK Nomor 132/PMK.02/2019 : Perubahan PMK Nomor 206/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019
- PMK Nomor 210/PMK.05/2019 : Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
- PMK Nomor 32/PMK.02/2018 : Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
- PMK Nomor 206/PMK.02/2018 : Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019
- PMK Nomor 96/PMK.05/2016 : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Keplisian NKRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
- PMK Nomor 72/PMK.05/2016 : Uang Makan bagi Pagawai ASN
- PMK Nomor 100/PMK.05/2016 : Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan BLU
- PMK Nomor 136/PMK.05/2016 : Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum
- PMK Nomor 64/PMK.05/2015 : Tarif Layanan BLU Universitas Bengkulu pada Kemenristekdikti
- PMK Nomor 78/PMK.06/2014 : Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara
- PMK Nomor 33/PMK.06/2012 : Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara
- Kepmenkeu Nomor 186/KMK.05/2009 : Penetapan Universitas Bengkulu pada Depdiknas sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU
- Peraturan dan Keputusan Menteri seputar Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
- Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 : Jabatan Fungsional
- Permenpanrb Nomor 6 Tahun 2022 : Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2022 : Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyetaraan Birokrasi
- Permenpanrb Nomor 8 Tahun 2021 : Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- Permenpanrb Nomor 17 Tahun 2021 : Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional
- KepmenPANRB Nomor 310 Tahun 2019 : Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019
- Keputusan Menteri
- Pembukaan Program Studi
- Program Studi
- Lain-lain
- Pembukaan Program Studi
Peraturan dan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti
- Bentuk Dan Spesifikasi Blangko Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Tenaga Kesehatan (Kepdirjen Belmawa No. 641.3/B/SK/2015)
- Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud
- Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PerSesJend No 2 Tahun 2021)
- Peraturan dan Keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu
- Perdirjen PB Nomor PER-4/PB/2019 : Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Tahun Anggaran 2019
- Perdirjen PB Nomor PER-13/PB/2019 : Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019
- Perdirjen PB Nomor PER-20/PB/2012 : Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Satuan Kerja Badan Layanan Umum
Peraturan Rektor Universitas Bengkulu
Tahun 2021 – Sekarang
- Peraturan Nomor 1 Tahun 2024
: Pemberian Insentif terhadap Program Studi di Lingkungan Universitas
Bengkulu yang Berhasil Meningkatkan Peringkat Akreditasi Program
Studinya atau Mempertahankan Akreditasinya pada Peringkat Unggul - Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 : Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 : Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
- Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 : Tata Kelola Organisasi Mahasiswa dan Kegiatan Kemahasiswaan
- Peraturan Nomor 4 Tahun 2023 : Pedoman Pembentukan Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 1263 Tahun 2023
: Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa
Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2023 - Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 : Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 3/UN30/HK/2022 : Pengelolaan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 : Penyelenggaraan Kelas Internasional Program Pendidikan Sarjana dan Pasca Sarjana Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 : Pedoman Penyelenggaraan Program Jalur Cepat (Fast Track) Sarjana-Magister Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2022
- Peraturan Nomor 9 Tahun 2022 : Mahasiswa Asing Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 332/UN30/HK/2022 : Revisi Peraturan Rektor Nomor 10553/H30/HK/2009 tentang Tata Tertib Penggunaan Gedung Pusat kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 1091 Tahun 2021 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2021
Tahun 2010 – 2020
- Peraturan Nomor 22 Tahun 2020 : Penyelenggaraan Program Pascasarjana Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 25 Tahun 2020 : Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Program Pendidikan Vokasi, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 26 Tahun 2020 : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Universitas Bengkulu Tahun 2020-2045
- Peraturan Nomor 27 Tahun 2020 : Rencana Strategis Bisnis Universitas bengkulu Tahun 2020-2024
- Peraturan Nomor 2348 Tahun 2020 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa
Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2020 - Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 : Pedoman Penyusunan Anggaran Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 : Pedoman Kerja Sama Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 24 Tahun 2019 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa
Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2019 - Peraturan Nomor 66 Tahun 2019 : Layanan Informasi Publik di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 78 Tahun 2019 : Pemberian Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Profesi, Sarjana, dan Vokasi
- Peraturan Nomor 94 Tahun 2019 : Pedoman Pembentukan Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 36 Tahun 2018 : Pemberian Insentif terhadap Program Studi Selingkung Universitas Bengkulu yang Berhasil Meningkatkan Peringkat Akreditasi Program Studinya atau Mempertahankan Akreditasinya pada Peringkat Unggul (A)
- Peraturan Nomor 54 Tahun 2018 : Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 58 Tahun 2018 : Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 920 Tahun 2018 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2018
- Peraturan Nomor 2625 Tahun 2018 : Tata Cara Pemberian dan Penerbitan Nomor Identitas Kepegawaian bagi Dosen Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 22 Tahun 2017 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2017
- Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 : Tata Cara Pelaksanaan Sewa Lahan dan Bangunan/Ruang untuk Usaha Selingkung Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 : Penggunaan Lambang, Bendera, dan Mars Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 : Tata Cara Penetapan Ulang UKT Mahasiswa Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 4 Tahun 2016 : Busana Akademik dan Busana Almamater Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 : Kode Etik Mahasiswa Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 15 Tahun 2016 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2016
- Peraturan Nomor 16 Tahun 2016 : Kode Etik Dosen Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 19 Tahun 2016 : Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Lahan dan Bangunan/Ruang untuk Usaha Selingkung Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 34 Tahun 2016 : Kebijakan Akademik Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 37 Tahun 2016 : Peraturan Akademik
- Peraturan Nomor 1506/UN30/HK/2016 : Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 : Pedoman Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 26 Tahun 2015 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2015
- Peraturan Nomor 5 Tahun 2014 : Senat Fakultas Selingkung Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 8 Tahun 2014 : Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 4296/H30/KP/2010 : Etika dan Disiplin Pegawai Universitas Bengkulu
Daftar Keputusan Rektor Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 518/UN30/HK/2023 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2023/2024
- Keputusan Reknor Nomor 2897/UN30/HK/2023 : Revisi Keputusan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 2619/UN30/HK/2022 tentang Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi pada Kegiatan Tingkat Universitas, Regional, Nasional, dan Internasional
- Keputusan Rektor Nomor 4633/UN30/HK/2023 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2024/2025
- Keputusan Rektor Nomor 505/UN30/HK/2022 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2022/2023
- Keputusan Rektor Nomor 617/UN30/HK/2022 : Mata Kuliah Kompetensi Tambahan (Hard dan Soft Skill)/Mata Kuliah Pilihan Universitas Bengkulu untuk Rekognisi MB-KM 20 SKS (Paket Free Form)
- Keputusan Rektor Nomor 2619/UN30/HK/2022 : Penghargaan bagi Mahasiswa Berprestasi pada Kegiatan Tingkat Universitas, Regional, Nasional dan Internasional
- Keputusan Rektor Nomor 4138/UN30/HK/2022 : Pendirian Laboratorium pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Bengkulu Tahun 2022
- Keputusan Rektor Nomor 621/UN30/HK/2021 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2021/2022
- Keputusan Rektor Nomor 3062/UN30/HK/2021 : Pendirian Laboratorium Terpadu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 455/UN30/HK/2020 : Proporsi Alokasi Penggunaan Dana Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan, Kuliah Antar Semester, Biaya Pengembangan Institusi, Uang Kuliah Tunggal, dan SUmbangan Pembangunan Program Diploma, Sarjana, dan Program Pascasarjana, serta Doktor Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 501/UN30/HK/2020 : Pedoman Implementasi Remunerasi Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Keputusan Rektor Nomor 618/UN30/HK/2020 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2020/2021
- Keputusan Rektor Nomor 2524/UN30/HK/2019 : Pedoman BKD Universitas Bengkulu 2019
- Keputusan Rektor Nomor 2297/UN30/HK/2018 : Penetapan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Bengkulu Tahun 2018
- Keputusan Rektor Nomor 2488/UN30/HK/2018 : Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 5613/UN30/HK/2016 : Pedoman Implementasi Remunerasi Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Keputusan Rektor Nomor 6108/UN30/HK/2014 : Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 1237/PT43.H/N/1993 : Pembentukan Lembaga Penelitian Universitas Bengkulu
Peraturan/Keputusan Lainnya
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2022 : Pedoman Teknis Pembinaan Kepagawaian Jabatan Fungsional
- Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017 : Perubahan atas Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pelantikan dan Pengambilan SUmpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi - Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 : Tata Cara Pemberian CUti PNS
- Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 : Kenaikan Pangkat bagi PNS yang Memperoleh SUrat Tanda Tamat Belajar/Ijazah
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 5 Tahun 2019 : Tata Cara Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 : Pengawasan Kearsipan
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 8 Tahun 2019 : Standar Pelayanan Arsip Statis di Lingkungan ANRI
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 4 Tahun 2018 : Perubahan atas Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 9 Tahun 2018 : Pedoman Pemeliharaan Arsip Nasional
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 4 Tahun 2017 : Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 10 Tahun 2017 : Perubahan atas Peraturan Kepala ANRI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan ANRI
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2015 : Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2012 : Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 17 Tahun 2011 : Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan AKses Arsip Dinamis
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 29 Tahun 2011 : Pedoman Penelusuran Arsip Statis di Lingkungan Pencipta Arsi
Surat Edaran
- Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1216/UN30/HK/2021 : Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2020/2021 Universitas Bengkulu
- Rektor Universitas Bengkulu Nomor 717/UN30/EP/2021 : Panduan pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap 2020/2021 dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 4 Tahun 2020 : Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 di Kemdikbud
- Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 25021/A3.3/KP/2020 : Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas
- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 : Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2020 : Penerapan Nomor Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik
- Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1000/UN30/EP/2020 : Panduan Pelaksanaan Perkuliahan dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Rektor Universitas Bengkulu Nomor 11848/UN30/EP/2020 : Perpanjangan Panduan Pelaksanaan Perkuliahan dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Ketua KPU Nomor 229/KPU/IV/2013 : Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD
- Kepala BAKN Nomor 08/SE/1983 : Ijin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
Kurikulum Program Studi Bimbingan dan Konseling
SEBARAN MATA KULIAH
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
Semester I
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
Teori | Praktik | Total | |||
1 | MKU-100 | Pendidikan Agama | 1 | 2 | 3 |
2 | MKU-104 | Bahasa Indonesia | 1 | 2 | 3 |
3 | MKU-105 | Bahasa Inggris | 2 | 0 | 2 |
4 | MFA-101 | Filsafat Pendidikan | 2 | 0 | 2 |
5 | MFA-104 | Kurikulum dan Pembelajaran | 2 | 0 | 2 |
6 | BKO-101 | Wawasan Dasar BK | 2 | 0 | 2 |
7 | BKO-102 | Komunikasi Antar Pribadi | 2 | 0 | 2 |
8 | BKO-139 | Pendidikan Anak Berbakat | 2 | 0 | 2 |
9 | BKO-134 | Psikologi Umum | 2 | 0 | 2 |
10 | MKU-106 | Komputer dan Pemograman (Coding) | 1 | 1 | 2 |
Total | 22 |
Semester 2
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
Teori | Praktik | Total | |||
1 | MKU-101 | Pendidikan Kewarganegaraan | 1 | 1 | 2 |
2 | MKU-107 | Pancasila | 2 | 0 | 2 |
3 | BKO-203 | Bimbingan dan Konseling di SD | 2 | 0 | 2 |
4 | MFA-106 | Perkembangan Peserta Didik | 3 | 0 | 3 |
5 | MFA-105 | Pengelolaan Pendidikan | 2 | 0 | 2 |
6 | BKO-104 | Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah | 2 | 0 | 2 |
7 | BKO-135 | Psikologi Sosial | 3 | 0 | 3 |
8 | BKO-136 | Psikologi anak dan remaja | 3 | 0 | 3 |
9 | BKO-129 | Teknologi Informasi dalam BK | 1 | 1 | 2 |
Total | 21 |
Semester 3
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
Teori | Praktik | Total | |||
1 | BKO-233 | Psikologi Kepribadian | 3 | 0 | 3 |
2 | BKO-137 | Psikologi dewasa dan usia lanjut | 2 | 0 | 2 |
3 | BKO-225 | Teknik Laboratorium | 2 | 2 | 4 |
4 | BKO-208 | Bimbingan dan Konseling Karir | 2 | 1 | 3 |
5 | BKO-205 | Pendekatan konseling | 3 | 0 | 3 |
6 | BKO-214 | Asesmen Individu Teknik Non Tes | 2 | 1 | 3 |
7 | BKO-240 | Statistik | 3 | 0 | 3 |
8 | BKO-316 | Konseling Kesehatan Reproduksi **) | 1 | 2 | 3 |
Total | 24 |
Semester 4
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
Teori | Praktik | Total | |||
1 | BKO-212 | BK Lintas Budaya **) | 2 | 1 | 3 |
2 | BKO-218 | Pengembangan Pribadi Konselor | 3 | 0 | 3 |
3 | BKO-219 | Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling | 3 | 0 | 3 |
4 | BKO-206 | Bimbingan kelompok dan konseling kelompok | 2 | 2 | 4 |
5 | BKO-215 | Asesmen Individu Teknik Tes | 2 | 1 | 3 |
6 | BKO-222 | Bimbingan Konseling Populasi Khusus | 2 | 1 | 3 |
7 | BKO-241 | Evaluasi Hasil Belajar | 2 | 0 | 2 |
8 | BKO-338 | Psikologi Abnormal | 2 | 0 | 2 |
Total | 23 |
Semester 5
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
Teori | Praktik | Total | |||
1 | BKO-328 | Pengembangan Profesi Konselor | 2 | 2 | 4 |
2 | BKO-313 | Psikologi Konseling | 3 | 0 | 3 |
3 | BKO-307 | Bimbingan dan Konseling Belajar | 2 | 2 | 4 |
4 | BKO-310 | Diagnostik Kesulitan belajar, Remedial dan Pengayaan | 2 | 1 | 3 |
5 | BKO-332 | Metode Penelitian Pendidikan dan BK | 3 | 0 | 3 |
6 | BKO-311 | Bimbingan Konseling Klasikal | 2 | 1 | 3 |
7 | BKO-330 | Magang 1 *) | 0 | 2 | 2 |
Total | 22 |
Semester 6
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
Teori | Praktik | Total | |||
1 | BKO-327 | Praktik Lapangan BK di Luar Sekolah *) | 0 | 4 | 4 |
2 | BKO-320 | Studi Kasus Bimbingan dan Konseling | 2 | 1 | 3 |
3 | BKO-321 | Evaluasi dan Supervisi Bimbingan dan Konseling | 3 | 0 | 3 |
4 | BKO-323 | Konseling Trauma **) | 1 | 1 | 2 |
5 | BKO-324 | Konseling Keluarga **) | 2 | 1 | 3 |
6 | BKO-326 | Konseling Pranikah **) | 1 | 2 | 3 |
7 | MKU-300 | Kewirausahaan | 1 | 1 | 2 |
8 | BKO-217 | Pengelolaan Program BK | 2 | 0 | 2 |
9 | BKO-309 | Konseling Teman Sebaya **) | 1 | 1 | 2 |
Total | 24 |
Semester 7
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
Teori | Praktik | Total | |||
1 | BKO-431 | Magang 2 *) | 0 | 4 | 4 |
2 | MKU-400 | Kuliah Kerja Nyata *) | 0 | 4 | 4 |
Total | 0 | 8 | 8 |
Semester 8
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
Teori | Praktik | Total | |||
1 | BKO-442 | Skripsi *) | 0 | 6 | 6 |
Total | 0 | 6 | 6 |
Profil, Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Prodi Bimbingan dan Konseling

Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Bengkulu merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Prodi BK berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang profesional, humanis, dan adaptif dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di berbagai jenjang pendidikan maupun masyarakat umum. Sejak berdirinya, dengan izin operasional nomor 61/D/O/2010, tanggal 2 Juni 2010 prodi BK terus berkembang dengan memperkuat aspek akademik, praktikum, dan kemitraan. Kurikulum yang diterapkan berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan disusun secara sistematis untuk menjawab tantangan zaman, khususnya dalam menghadapi dinamika perkembangan peserta didik, teknologi, dan isu-isu sosial emosional.
Visi Program Studi Bimbingan dan Konseling
Menyelenggarakan pendidikan bidang bimbingan dan konseling yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing internasional pada tahun 2045
Misi Program Studi Bimbingan dan Konseling
- Misi Pendidikan, yakni menyelenggarakan program pendidikan dalam menghasilkan guru bimbingan dan konseling yang unggul berkarakter pancasila, berdaya saing internasional
- Misi penelitian, yakni implementasi layanan bimbingan dan konseling di wilayah pesisir , hutan hujan tropis untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling
- Misi pengabdian, yakni menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat bidang pendidikan, bimbingan dan konseling untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan lokal dan nasional
- Misi kemitraan, yakni meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan instansi lokal, nasional dan internasional
Tujuan Program Studi Bimbingan dan Konseling
- Terlaksananya penyelanggaraan program pendidikan untuk menghasilkan calon guru bimbingan dan konseling yang unggul, berkarakter pancasila dan berdaya saing internasional
- Terselenggaranya kegiatan penelitian implementasi layanan bimbingan dan konseling di wilayah pesisir, hutan hujan tropis untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling
- Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat bidang pendidikan, bimbingan dan konseling untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan lokal dan nasional
- Meningkatnya kerjasama dengan berbagai pihak terkait tri dharma perguruan tinggi dengan instansi lokal, nasional dan internasional.
Strategi Program Studi Bimbingan dan Konseling
- Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan mendesain kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder, mengintegrasikan metode pembelajaran inovatif, penggunaan teknologi, pemanfaatan sumber daya lokal serta meningkatkan kemampuan tenaga pengajar dalam merancang, mengimplementasikan strategi pembelajaran yang efektif dan berorientasi pada hasil;
- Memberikan pembinaan karir dan pelatihan tambahan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam bidang bimbingan dan konseling
- Memfasilitasi kesempatan magang dan kerja sama dengan industri serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk memperluas pengalaman praktis mahasiswa.
- Melaksanakan kolaborasi strategis dengan stakeholder untuk meningkatkan akses lulusan agar memiliki peluang kerja dan pengembangan kompetensi.
Kuliah Umum konselor tangguh
KULIAH UMUM“ Membangun konselor yang tangguh: penguatan
kompetensi pribadi sebagai pilar utama “

Bengkulu, 3 Juni 2025 — Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Bengkulu kembali menyelenggarakan kegiatan akademik dalam bentuk kuliah umum bertajuk “Menjadi Konselor yang Tangguh untuk Penguatan Kompetensi Pribadi sebagai Pilar Utama.” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan soft skills mahasiswa calon konselor agar mampu menghadapi tantangan profesi di era modern.
Acara yang berlangsung di Aula Dekanat Lama FKIP ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan para praktisi pendidikan. Kuliah umum ini menghadirkan narasumber istimewa, yakni Endang Rifani, M.Pd, seorang akademisi sekaligus praktisi konseling yang telah banyak berkontribusi dalam pengembangan profesi konselor di Indonesia.
Dalam penyampaian materinya, narasumber menekankan pentingnya kompetensi pribadi sebagai dasar dari profesionalitas seorang konselor. Menjadi konselor bukan hanya tentang penguasaan teori dan teknik, melainkan juga tentang ketangguhan mental, kematangan emosi, dan kesadaran diri yang tinggi.
“Konselor yang tangguh adalah mereka yang mampu memahami dan mengelola dirinya sendiri terlebih dahulu sebelum membantu orang lain,” ungkap Endang Rifani, M.Pd.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti sesi ini, yang tidak hanya memberikan teori tetapi juga menghadirkan studi kasus dan simulasi sederhana sebagai bentuk refleksi diri. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi yang aktif, di mana peserta diajak untuk menggali potensi dan tantangan diri dalam peran sebagai calon konselor.
Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling, Dr. Rita Sinthia,S.Psi., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan kuliah umum ini adalah bagian dari program penguatan kompetensi lulusan, khususnya dalam aspek kepribadian dan etika profesi. Harapannya, mahasiswa mampu membangun pondasi diri yang kuat sebagai bekal dalam menjalani tugas sebagai pendamping psikologis yang profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh mahasiswa semakin menyadari pentingnya pembentukan karakter dan ketangguhan pribadi, sehingga dapat menjadi konselor yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga bijak dalam bertindak dan berempati.
Kemah Bakti BK 2025
Kemah Bakti Bimbingan dan Konseling: Mengasah Kepekaan Sosial dan Meningkatkan Kompetensi BK Melalui Semangat Solidaritas

Bengkulu, 1 Juni 2025 — Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Bengkulu sukses menyelenggarakan kegiatan Kemah Bakti Bimbingan dan Konseling dengan tema “Mengasah Kepekaan Sosial dan Meningkatkan Kompetensi BK Melalui Semangat Solidaritas.” Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 30 Mei–1 Juni 2025, dan diikuti oleh sebanyak 80 mahasiswa/i dari berbagai angkatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Adif Jawadi Saputra, M.Pd., Kons. selaku pembina, bersama dengan Agus Purwanto sebagai Ketua Umum kegiatan. Keduanya berperan aktif dalam mendampingi serta mengarahkan jalannya kegiatan agar berjalan lancar dan memberi makna mendalam bagi seluruh peserta.
Kemah Bakti menjadi wadah strategis dalam menanamkan nilai-nilai solidaritas, kepedulian sosial, serta keterampilan interpersonal yang sangat dibutuhkan dalam profesi konseling. Berbagai rangkaian kegiatan seperti pelatihan kepemimpinan, bakti sosial, simulasi konseling lapangan, games edukatif, serta malam keakraban digelar dengan penuh semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Adif Jawadi Saputra, M.Pd., Kons. menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang rekreasi, melainkan bentuk nyata dari upaya penguatan kompetensi mahasiswa, terutama dalam aspek kepribadian dan sosial.
“Konselor yang baik adalah mereka yang peka terhadap lingkungan sosialnya, memiliki semangat kebersamaan, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” tegas beliau.
Sementara itu, Agus Purwanto, Ketua Umum kegiatan, mengapresiasi antusiasme seluruh peserta dan kerja sama panitia yang telah berupaya menyukseskan seluruh rangkaian acara.
Kegiatan ini tidak hanya memberi pengalaman lapangan yang nyata bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan pembentukan jati diri sebagai calon konselor yang tangguh dan berintegritas. Masyarakat sekitar juga turut merasakan dampak positif dari kegiatan ini melalui kegiatan bakti sosial dan interaksi edukatif bersama mahasiswa.
Dengan semangat solidaritas dan pengabdian, Kemah Bakti BK tahun ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membentuk generasi konselor yang peduli, tangguh, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus
Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus: Wujud Komitmen Menciptakan Lingkungan Akademik yang Aman dan Nyaman

Bengkulu, 24 Mei 2025 — Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Mona Ardina, S.Psi., M.Si, selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Bengkulu. Dalam paparannya, Dr. Mona menyampaikan berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk kekerasan verbal, fisik, psikologis, hingga kekerasan berbasis gender dan seksual.
“Kekerasan di lingkungan kampus sering kali tidak terdeteksi karena korban merasa takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana. Sosialisasi ini menjadi langkah awal membangun keberanian dan kesadaran bersama untuk bertindak,” tegas Dr. Mona dalam sesi penyuluhannya.
Acara ini diikuti oleh mahasiswa dan dosen dari berbagai angkatan dan program studi, yang tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi interaktif. Peserta diberikan informasi mengenai prosedur pelaporan kekerasan, peran Satgas PPKS, serta mekanisme perlindungan terhadap korban.
Kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi tentang pentingnya budaya saling menghormati, kesetaraan gender, dan komunikasi yang sehat di lingkungan akademik. Sosialisasi ini menegaskan komitmen kampus dalam menerapkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa Bimbingan dan Konseling, dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Kuliah Umum Praktik Lapangan BK Luar Sekolah: Membangun Wawasan Lapangan melalui Perspektif Praktisi bersama BPDB
Kuliah Umum Praktik Lapangan BK Luar Sekolah: Membangun Wawasan Lapangan melalui Perspektif Praktisi bersama BPDD

Bengkulu, 7 Mei 2025 — Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan akademik dalam bentuk kuliah umum untuk memperkaya wawasan mahasiswa dalam mata kuliah Praktik Lapangan Bimbingan dan Konseling Luar Sekolah. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 7 Mei 2025, dan diikuti oleh 100 mahasiswa/i dari berbagai angkatan.
Kuliah umum ini menghadirkan dua praktisi profesional, yaitu Lander Rana Jaya, S.Ip., M.Si dan Ir. Agus Suhendra Wijaya, S.T., yang memberikan perspektif nyata dari dunia kerja di luar lingkungan pendidikan formal. Keduanya membagikan pengalaman, tantangan, serta peluang karier di bidang pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang erat kaitannya dengan peran konselor di luar institusi sekolah.
Dalam pemaparannya, Lander Rana Jaya menekankan pentingnya kepekaan sosial, kemampuan adaptasi, serta keterampilan komunikasi dalam menjalankan praktik konseling di luar sekolah. Ia juga menyoroti peran strategis lulusan BK dalam berbagai lembaga sosial, komunitas, dan instansi pemerintah.
Sementara itu, Ir. Agus Suhendra Wijaya memberikan gambaran bagaimana pendekatan bimbingan dan konseling dapat diterapkan secara lintas sektor, seperti dalam dunia industri, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, konselor masa depan perlu memiliki fleksibilitas peran dan keberanian untuk terlibat langsung dalam dinamika sosial yang kompleks.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas cakrawala berpikir mahasiswa bahwa layanan bimbingan dan konseling tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki ruang kontribusi yang luas di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti sesi ini, yang tidak hanya memperkaya teori tetapi juga menghubungkannya langsung dengan praktik lapangan dan tantangan riil dunia kerja. Sesi diskusi interaktif juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk menggali lebih dalam peran strategis konselor di luar konteks pendidikan formal.
Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa memiliki bekal wawasan praktis dan kesiapan mental yang lebih kuat untuk menjalani praktik lapangan serta menapaki dunia profesional sebagai konselor yang adaptif dan visioner.
Kuliah Umum Pengembangan Pribadi Konselor: “Being Fully Present – Membangun Hubungan Terapeutik dalam Relasi Konseling”
Kuliah Umum Pengembangan Pribadi Konselor: “Being Fully Present – Membangun HubunganTerapeutik dalam Relasi Konseling”

Bengkulu, 25 April 2025 — Program Studi
Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Bengkulu menggelar kegiatan Kuliah
Umum Pengembangan Pribadi Konselor dengan tema “Being Fully
Present: Membangun Hubungan Terapeutik dalam Relasi Konseling”, yang
dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025. Kegiatan ini diikuti
oleh 70 mahasiswa/i dan berlangsung dengan penuh antusiasme di
lingkungan kampus FKIP.
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber
inspiratif, Dr. Thrisia Febrianti, M.Pd, seorang akademisi dan
praktisi konseling yang dikenal luas atas keahliannya dalam pengembangan
pribadi konselor dan relasi terapeutik. Dalam paparannya, Dr. Thrisia
menekankan pentingnya kehadiran penuh (being fully present) seorang
konselor dalam setiap proses konseling, sebagai dasar membangun kepercayaan,
empati, dan kelekatan emosional yang sehat antara konselor dan konseli.
“Kehadiran penuh bukan hanya soal fisik, tetapi
tentang kesadaran emosional dan mental untuk benar-benar hadir dan terhubung
dengan klien. Inilah yang menjadi fondasi hubungan terapeutik yang kuat,” ujar
Dr. Thrisia dalam sesi pemaparannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat
kompetensi kepribadian mahasiswa sebagai calon konselor, khususnya dalam aspek
kesadaran diri, pengelolaan emosi, dan keterampilan membangun relasi yang
mendalam dengan konseli. Melalui sesi interaktif, mahasiswa diajak
merefleksikan pengalaman pribadi serta mengikuti simulasi singkat yang
menggambarkan dinamika hubungan terapeutik dalam praktik konseling.
Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam
mendukung penguatan core skills konselor, terutama pada aspek personal
yang menjadi pilar utama efektivitas layanan konseling.
Dengan berakhirnya kuliah umum ini, mahasiswa
diharapkan memiliki kesadaran yang lebih tinggi mengenai pentingnya kehadiran
autentik dan empatik dalam proses konseling, serta mampu membangun hubungan
terapeutik yang mendalam, tulus, dan bermakna dalam praktik profesional mereka
di masa depan.