Penulis: Admin
KEGIATAN BK 100
KEGIATAN BK 100 Tahun 2025
KEGIATAN BK 100 Tahun 2025
BK Universitas Bengkulu Selenggarakan Kegiatan BK 100 Apresiasi Prestasi Mahasiswa
Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Bengkulu (UNIB) telah melaksanakan kegiatan BK 100 pada Jumat, 5 Desember 2025, yang diikuti oleh mahasiswa semester 1 hingga semester 7. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BK UNIB dalam memberikan apresiasi terhadap capaian akademik mahasiswa sekaligus memotivasi peningkatan prestasi dan pengembangan potensi diri.
Kegiatan BK 100 menjadi ajang evaluasi dan penghargaan bagi mahasiswa yang menunjukkan konsistensi, kedisiplinan, serta komitmen tinggi dalam proses akademik. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, ditetapkan empat mahasiswa dengan peringkat terbaik dari seluruh peserta.
Pada kegiatan tersebut, Rangking I diraih oleh Rena dari semester 5, yang berhasil menunjukkan capaian akademik paling unggul. Selanjutnya, Rangking II diraih oleh Andika, Rangking III oleh Salwa, dan Rangking IV oleh Ajai Azriel. Prestasi yang diraih oleh para mahasiswa tersebut menjadi bukti nyata dari kerja keras serta kesungguhan dalam menempuh pendidikan di Program Studi Bimbingan dan Konseling UNIB.
Melalui kegiatan BK 100 ini, Program Studi BK UNIB berharap dapat menumbuhkan budaya prestasi, semangat kompetisi yang sehat, serta motivasi belajar yang berkelanjutan bagi seluruh mahasiswa semester 1 sampai 7. Kegiatan ini juga menegaskan peran Bimbingan dan Konseling UNIB dalam mendukung keberhasilan studi dan pembentukan karakter mahasiswa yang unggul, mandiri, dan berdaya saing.
Pengabdian Masyarakat
Pengabdian Masyarakat di SMAN 2 Kota Bengkulu " Pendampingan Minat, Bakat, dan Kepribadian dalam merencanakan Karier Siswa
Kota Bengkulu – Dalam rangka mendukung kesiapan karier peserta didik, SMAN 2 Kota Bengkulu (SMANDA) menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa Pendampingan Minat, Bakat, dan Kepribadian dalam Merencanakan Karier Siswa yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dosen yang terdiri dari Ibu Dr. Rita Sinthia, S.Psi., M.Psi., Ibu Dra. Anni Suprapti., M.Si., Ibu Dr. Yessy Elita., M.Psi., serta Bapak Arsyadani, M.Pd.I, dengan dukungan mahasiswa Lorenza, Erin, dan Clara. Kegiatan berlangsung dengan antusias dan melibatkan siswa SMAN 2 Kota Bengkulu sebagai peserta utama.
Pendampingan ini bertujuan untuk membantu siswa mengenali minat, bakat, dan kepribadian diri sebagai dasar penting dalam perencanaan karier dan pemilihan studi lanjut. Melalui pendekatan bimbingan konseling, siswa diberikan pemahaman bahwa perencanaan karier tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik, tetapi juga oleh kesesuaian potensi diri dan karakter kepribadian.
Dalam pelaksanaannya, tim pengabdian memberikan materi secara interaktif, diskusi kelompok, serta kegiatan reflektif yang mendorong siswa untuk lebih mengenal potensi diri. Siswa juga diajak untuk mengaitkan minat dan bakat yang dimiliki dengan berbagai pilihan karier dan jenjang pendidikan di masa depan.
Ibu Dr. Rita Sinthia, S.Psi., M.Psi. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengenalan diri sejak dini sangat penting agar siswa memiliki arah dan motivasi yang jelas dalam merencanakan masa depan. Senada dengan hal tersebut, Ibu Dr. Yessy Elita, M.Psi. menekankan bahwa pemahaman kepribadian dapat membantu siswa mengambil keputusan karier yang realistis dan sesuai dengan potensi diri.
Sementara itu, Bapak Arsyadani, M.Pd.I menambahkan bahwa pendampingan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan diri siswa serta mengurangi kebingungan dalam menentukan pilihan karier. Dukungan mahasiswa yang terlibat juga memberikan suasana pendampingan yang lebih dekat dan komunikatif dengan siswa.
Pihak SMAN 2 Kota Bengkulu menyambut baik kegiatan pengabdian ini dan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dalam membantu siswa mempersiapkan diri menghadapi masa depan, khususnya dalam menentukan arah pendidikan dan karier yang sesuai dengan minat, bakat, dan kepribadian masing-masing.
Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara perguruan tinggi dan sekolah dalam mendukung pengembangan potensi siswa secara optimal dan berkelanjutan.
Pengabdian Masyarakat SDN 03 Kota Bengkulu
Pengabdian Masyarakat SDN 03 Kota Bengkulu " Psikoedukasi Pencegahan Bullying dan Cyberbullying "
Kota Bengkulu – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa Psikoedukasi Pencegahan Bullying dan Cyberbullying di SD Negeri 03 Kota Bengkulu pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim pengabdian yang terdiri dari Berru Amalianita, M.Pd., Kons., Robbi Asri, M.Pd., serta Swiejti Maghfira Regita, M.Pd. Kegiatan diikuti oleh siswa-siswi SD Negeri 03 Kota Bengkulu dengan antusiasme tinggi serta didukung oleh pihak sekolah.
Psikoedukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pengertian bullying dan cyberbullying, bentuk-bentuknya, serta dampak negatif yang ditimbulkan baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Selain itu, siswa juga dibekali pengetahuan tentang cara mencegah, menghadapi, dan melaporkan tindakan bullying maupun cyberbullying secara tepat.
Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan melalui metode yang interaktif dan sesuai dengan karakteristik peserta didik sekolah dasar, seperti cerita edukatif, diskusi sederhana, tanya jawab, dan simulasi perilaku. Pendekatan ini bertujuan agar siswa lebih mudah memahami materi dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital.
Berru Amalianita, M.Pd., Kons. menyampaikan bahwa psikoedukasi sejak usia dini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran siswa tentang perilaku saling menghargai dan empati terhadap sesama. Sementara itu, Robbi Asri, M.Pd. menekankan pentingnya peran siswa sebagai upstander, yaitu berani menolak dan melaporkan tindakan bullying yang terjadi di sekitarnya.
Senada dengan hal tersebut, Swiejti Maghfira Regita, M.Pd. menjelaskan bahwa cyberbullying merupakan tantangan baru di era digital yang perlu dipahami anak sejak dini agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Pihak SD Negeri 03 Kota Bengkulu menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap psikoedukasi pencegahan bullying dan cyberbullying dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pendidikan karakter dan pembentukan iklim sekolah yang aman.
Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, diharapkan siswa SD Negeri 03 Kota Bengkulu mampu mengenali, mencegah, serta bersikap tegas terhadap segala bentuk bullying dan cyberbullying, sehingga tercipta lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan bagi seluruh warga sekolah.
Sosialisasi Platform Konseling Online (SIKONA)
Sosialisasi Platform Konseling Online (SIKONA)
Sosialisasi Platform Konseling Online (SIKONA)
Bengkulu, 19 November 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Platform Konseling Online Terintegrasi (SIKONA) pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Senat Dekanat FKIP UNIB mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Rio Kurniawan, S.Pd., M.Pd, selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FKIP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengembangan platform SIKONA merupakan langkah strategis FKIP dalam meningkatkan layanan konseling berbasis teknologi yang mudah diakses oleh mahasiswa, dosen, maupun sivitas akademika. Beliau juga menekankan bahwa inovasi digital seperti SIKONA sangat penting dalam menjawab kebutuhan layanan psikopedagogis di era transformasi digital.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Budi Utomo, S.Pd., M.Pd, Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Pertanian (FP), Alumni dan Kerja Sama. Kehadiran beliau memperkuat kolaborasi lintas fakultas dalam pengembangan layanan dan integrasi sistem akademik berbasis teknologi di lingkungan Universitas Bengkulu.
Selain itu, hadir pula Dr. Yudi Setiawan, M.T, dan juga Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK), beserta seluruh Dosen Homebase BK. Keterlibatan para dosen ini menunjukkan dukungan penuh Prodi BK terhadap implementasi SIKONA sebagai media layanan konseling modern yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan mahasiswa.
Kegiatan ini juga melibatkan 15 mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling serta Laboran Prodi BK, yang ikut berpartisipasi dalam sesi diskusi dan pengenalan fitur-fitur platform. Para mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai fungsi SIKONA sebagai sarana asesmen online, layanan konseling tatap maya, monitoring perkembangan konseli, serta integrasinya dengan sistem data akademik fakultas.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme penggunaan platform SIKONA. Diharapkan, platform ini dapat menjadi inovasi unggulan FKIP Universitas Bengkulu dalam memberikan layanan konseling yang mudah, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab serta diskusi terkait implementasi teknis SIKONA di lingkungan Prodi BK dan FKIP secara lebih luas.
Kuliah Umum
Kuliah Umum : Transformasi Layanan Konseling di Era Digital
Sebagai upaya meningkatkan wawasan akademik dan profesional di bidang bimbingan dan konseling, telah diselenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Transformasi Layanan Konseling di Era Digital” pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini menghadirkan Bapak Mulawarman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. sebagai narasumber utama, yang dikenal sebagai akademisi dan pakar konseling dengan kompetensi di bidang pengembangan layanan konseling modern.
Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi bimbingan dan konseling. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme, ditandai dengan partisipasi aktif peserta dalam sesi pemaparan materi dan diskusi yang interaktif.
Dalam penyampaian materinya, Bapak Mulawarman menjelaskan bahwa transformasi layanan konseling di era digital merupakan sebuah keniscayaan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan perubahan karakteristik generasi digital. Layanan konseling tidak lagi terbatas pada pendekatan konvensional, tetapi perlu memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan profesional, seperti penggunaan platform daring, media komunikasi digital, serta pengelolaan data konseling berbasis teknologi.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kesiapan konselor dalam menghadapi tantangan etika, keamanan data, serta kompetensi digital agar layanan konseling tetap berorientasi pada prinsip profesionalisme dan kesejahteraan konseli. Transformasi layanan konseling di era digital juga harus tetap mengedepankan nilai-nilai humanistik, empati, dan kepekaan terhadap konteks sosial budaya.
Kegiatan kuliah umum ini menjadi wadah refleksi dan penguatan kompetensi bagi calon konselor dan praktisi pendidikan dalam merespons dinamika permasalahan psikologis di era digital. Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta mampu mengembangkan layanan konseling yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat modern.
SEMINAR NASIONAL
SEMINAR NASIONAL KONSELING POSTMODERN SEBAGAI RESPON TANTANGAN PSIKOLOGI DI ERRA DIGITAL
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akademik dan profesional di bidang bimbingan dan konseling, telah diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Konseling Postmodern sebagai Respons terhadap Kompleksitas Isu Psikologi di Era Digital” pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini menghadirkan Bapak Mulawarman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. sebagai narasumber utama yang dikenal sebagai akademisi dan pakar konseling di tingkat nasional.
Seminar nasional ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, guru bimbingan dan konseling, serta praktisi pendidikan dari berbagai daerah. Kegiatan berlangsung secara akademis dan interaktif, dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam mengikuti setiap sesi pemaparan materi dan diskusi.
Dalam pemaparannya, Bapak Mulawarman menjelaskan bahwa konseling postmodern hadir sebagai pendekatan yang relevan dalam menjawab kompleksitas permasalahan psikologis individu di era digital, seperti krisis identitas, kecemasan sosial, tekanan media digital, serta perubahan pola relasi interpersonal. Pendekatan ini menempatkan konseli sebagai subjek aktif yang memiliki narasi kehidupan unik, sehingga proses konseling tidak lagi berfokus pada “masalah”, melainkan pada kekuatan, makna, dan konstruksi pengalaman individu.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, konselor dituntut untuk memiliki kepekaan terhadap konteks sosial, budaya, dan teknologi yang memengaruhi kehidupan konseli. Konseling postmodern dinilai mampu memberikan ruang dialog yang lebih humanis, fleksibel, dan kolaboratif antara konselor dan konseli.
Seminar ini juga membuka ruang diskusi yang konstruktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait implementasi konseling postmodern dalam setting pendidikan dan layanan psikologis di Indonesia. Diskusi berlangsung dinamis dan memperkaya wawasan peserta mengenai pentingnya inovasi pendekatan konseling di era digital.
Melalui kegiatan seminar nasional ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan kompetensi profesional serta memperluas perspektif dalam menerapkan layanan konseling yang adaptif, kontekstual, dan relevan dengan tantangan psikologi masyarakat modern. Seminar ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling di Indonesia.
Peraturan-Peraturan
Undang-Undang Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 : Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 : Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2018 : Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 : Pengampunan Pajak
- Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 : Informasi Dan Transaksi Elektronik
- Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 : Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 : Jaminan Produk Halal
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 : Organisasi Kemasyarakatan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 : Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 : Pendidikan Kedokteran
- Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 : Pendidikan Tinggi
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 : Keimigrasian
- Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 : Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 : Keprotokolan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 : Badan Hukum Pendidikan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 : Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 : Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
- Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009 : Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 : Narkotika
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 : Kearsipan
- Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 : Informasi Dan Transaksi Elektronik
- Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 : Keterbukaan Informasi Publik
- Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 : Pengelolaan Sampah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 : Perpustakaan
- Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 : Guru dan Dosen
- Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 : Perbendaharaan Negara
- Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 : Pemeriksaan dan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 : Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 : Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 : Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002
- Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 : Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 : Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 : Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 : Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 : Pers
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 : Pokok-pokok Kepegawaian
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 : Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 : Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016
: Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS,
Prajurit, TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan - Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 : Perubahan Kedua atas PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 : Bentuk dan Mekanisme Pendanaan PTN BH
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 : Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 : Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 : Perubahan atas PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 : Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 : Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 : Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 : Disiplin PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 : Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 : Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 : Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 : Pengelolaan Keuangan BLU
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 : Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 : Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003 : Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 : Pengangkatan PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 : Kenaikan Pangkat PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 : Pemberhentian PNS
Peraturan dan Keputusan Menteri Seputar Pendidikan Tinggi
- Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 : Penerimaan Mahasiswa Baru Program DIploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
- Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 : Organisasi dan Tata Kerja Kemnterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 : Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020
: Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88
Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan
Tinggi Negeri Badan Hukum - Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 : Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 : Penerimaan Mahasiswa Baru program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
- Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 : Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
- Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020
: Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan
Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019
: Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11
Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan - Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 : Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Permenristekdikti Nomor 1 Tahun 2019
: Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi - Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2019 : Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri
- Permenristekdikti Nomor 14 Tahun 2019 : Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenristekdikti
- Permenristekdikti Nomor 24 Tahun 2019 : Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2019 : Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Riset, Teknoloigi dan Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2019 : Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2019 : Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi
- Kepmenristekdikti Nomor 194/M/KPT/2019 : Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemristekdikti Tahun Angkatan 2019
- Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2018 : Pedoman Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 4 Tahun 2018 : Uraian Jabatan di Universitas dan Institut Teknologi
- Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2018 : BOPTN
- Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2018 : Tatacara Penyusunan Statuta
- Permenristekdikti Nomor 23 Tahun 2018
: Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kemenristekdikti - Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 : Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2017 : Penamaan Program Studi
- Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 : Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
- Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 : Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
- Permenristekdikti Nomor 68 Tahun 2017 : Pedoman Analisis Jabatan Kemenristekdikti
- Permenristekdikti Nomor 71 Tahun 2017 : Pedoman Penyusunan Peta Bisnis dan SOP
- Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 : Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi
- Kepmenristekdikti Nomor 257/M/KPT/2017 : Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 11 Tahun 2016 : Sertifikat Profesi Dokter atau Dokter Gigi dan Lampiran
- Permenristekdikti Nomor 31 Tahun 2016 : Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemristekdikti, dan Lampiran
- Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 : Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2016 : Sistem Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintahan
- Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 : Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 : Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 74 Tahun 2016
: Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum bagi Perguruan Tinggi
Negeri yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum- Lampiran, Format SPM
- Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2015 : Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN
- Permenristekdikti Nomor 13 Tahun 2015 : Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 43 Tahun 2015 : Penyampaian LHKPN di Lingkungan Kemenristekdikti
- Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 : Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2015 : Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemenristekdikti
- Permendikbud Nomor 74 Tahun 2015 : Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Permendikbud Nomor 11 Tahun 2014
: Pengesahan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi, dan Penerbitan
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan
Tinggi - Permendikbud Nomor 14 Tahun 2014 : Kerja Sama Perguruan Tinggi
- Permendikbud Nomor 35 Tahun 2014 : Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 : Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 50 Tahun 2014 : Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 81 Tahun 2014 : Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 87 Tahun 2014 : Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbud Nomor 88 Tahun 2014 : Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
- Permendikbud Nomor 63 Tahun 2013 : Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu
- Permendikbud Nomor 75 Tahun 2013 : Statuta Universitas Bengkulu
- Permendikbud Nomor 78 Tahun 2013 : Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor
- Permendiknas Nomor 24 Tahun 2010 : Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah
- Permendiknas Nomor 67 Tahun 2008 : Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Fakultas
- Kepmendiknas Nomor 111/O/2004 : Statuta Universitas Bengkulu
- Peraturan dan Keputusan Menteri seputar Keuangan
- PMK Nomor 60/PMK.05/2021 : Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- PMK Nomor 88/PMK.05/2021 : Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- PMK Nomor 119/PMK.05/2020 : Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021
- PMK Nomor 208/PMK.05/2020 : Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021
- PMK Nomor 78/PMK.02/2019 : Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
- PMK Nomor 132/PMK.02/2019 : Perubahan PMK Nomor 206/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019
- PMK Nomor 210/PMK.05/2019 : Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
- PMK Nomor 32/PMK.02/2018 : Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
- PMK Nomor 206/PMK.02/2018 : Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019
- PMK Nomor 96/PMK.05/2016 : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Keplisian NKRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
- PMK Nomor 72/PMK.05/2016 : Uang Makan bagi Pagawai ASN
- PMK Nomor 100/PMK.05/2016 : Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan BLU
- PMK Nomor 136/PMK.05/2016 : Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum
- PMK Nomor 64/PMK.05/2015 : Tarif Layanan BLU Universitas Bengkulu pada Kemenristekdikti
- PMK Nomor 78/PMK.06/2014 : Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara
- PMK Nomor 33/PMK.06/2012 : Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara
- Kepmenkeu Nomor 186/KMK.05/2009 : Penetapan Universitas Bengkulu pada Depdiknas sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU
- Peraturan dan Keputusan Menteri seputar Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
- Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 : Jabatan Fungsional
- Permenpanrb Nomor 6 Tahun 2022 : Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2022 : Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyetaraan Birokrasi
- Permenpanrb Nomor 8 Tahun 2021 : Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- Permenpanrb Nomor 17 Tahun 2021 : Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional
- KepmenPANRB Nomor 310 Tahun 2019 : Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019
- Keputusan Menteri
- Pembukaan Program Studi
- Program Studi
- Lain-lain
- Pembukaan Program Studi
Peraturan dan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti
- Bentuk Dan Spesifikasi Blangko Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Tenaga Kesehatan (Kepdirjen Belmawa No. 641.3/B/SK/2015)
- Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud
- Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PerSesJend No 2 Tahun 2021)
- Peraturan dan Keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu
- Perdirjen PB Nomor PER-4/PB/2019 : Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Tahun Anggaran 2019
- Perdirjen PB Nomor PER-13/PB/2019 : Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019
- Perdirjen PB Nomor PER-20/PB/2012 : Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Satuan Kerja Badan Layanan Umum
Peraturan Rektor Universitas Bengkulu
Tahun 2021 – Sekarang
- Peraturan Nomor 1 Tahun 2024
: Pemberian Insentif terhadap Program Studi di Lingkungan Universitas
Bengkulu yang Berhasil Meningkatkan Peringkat Akreditasi Program
Studinya atau Mempertahankan Akreditasinya pada Peringkat Unggul - Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 : Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 : Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
- Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 : Tata Kelola Organisasi Mahasiswa dan Kegiatan Kemahasiswaan
- Peraturan Nomor 4 Tahun 2023 : Pedoman Pembentukan Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 1263 Tahun 2023
: Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa
Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2023 - Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 : Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 3/UN30/HK/2022 : Pengelolaan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 : Penyelenggaraan Kelas Internasional Program Pendidikan Sarjana dan Pasca Sarjana Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 : Pedoman Penyelenggaraan Program Jalur Cepat (Fast Track) Sarjana-Magister Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2022
- Peraturan Nomor 9 Tahun 2022 : Mahasiswa Asing Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 332/UN30/HK/2022 : Revisi Peraturan Rektor Nomor 10553/H30/HK/2009 tentang Tata Tertib Penggunaan Gedung Pusat kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 1091 Tahun 2021 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2021
Tahun 2010 – 2020
- Peraturan Nomor 22 Tahun 2020 : Penyelenggaraan Program Pascasarjana Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 25 Tahun 2020 : Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Program Pendidikan Vokasi, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 26 Tahun 2020 : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Universitas Bengkulu Tahun 2020-2045
- Peraturan Nomor 27 Tahun 2020 : Rencana Strategis Bisnis Universitas bengkulu Tahun 2020-2024
- Peraturan Nomor 2348 Tahun 2020 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa
Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2020 - Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 : Pedoman Penyusunan Anggaran Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 : Pedoman Kerja Sama Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 24 Tahun 2019 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa
Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2019 - Peraturan Nomor 66 Tahun 2019 : Layanan Informasi Publik di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 78 Tahun 2019 : Pemberian Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Profesi, Sarjana, dan Vokasi
- Peraturan Nomor 94 Tahun 2019 : Pedoman Pembentukan Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 36 Tahun 2018 : Pemberian Insentif terhadap Program Studi Selingkung Universitas Bengkulu yang Berhasil Meningkatkan Peringkat Akreditasi Program Studinya atau Mempertahankan Akreditasinya pada Peringkat Unggul (A)
- Peraturan Nomor 54 Tahun 2018 : Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 58 Tahun 2018 : Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 920 Tahun 2018 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2018
- Peraturan Nomor 2625 Tahun 2018 : Tata Cara Pemberian dan Penerbitan Nomor Identitas Kepegawaian bagi Dosen Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 22 Tahun 2017 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2017
- Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 : Tata Cara Pelaksanaan Sewa Lahan dan Bangunan/Ruang untuk Usaha Selingkung Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 : Penggunaan Lambang, Bendera, dan Mars Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 : Tata Cara Penetapan Ulang UKT Mahasiswa Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 4 Tahun 2016 : Busana Akademik dan Busana Almamater Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 : Kode Etik Mahasiswa Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 15 Tahun 2016 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2016
- Peraturan Nomor 16 Tahun 2016 : Kode Etik Dosen Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 19 Tahun 2016 : Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Lahan dan Bangunan/Ruang untuk Usaha Selingkung Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 34 Tahun 2016 : Kebijakan Akademik Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 37 Tahun 2016 : Peraturan Akademik
- Peraturan Nomor 1506/UN30/HK/2016 : Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 : Pedoman Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 26 Tahun 2015 : Mekanisme Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun 2015
- Peraturan Nomor 5 Tahun 2014 : Senat Fakultas Selingkung Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 8 Tahun 2014 : Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu
- Peraturan Nomor 4296/H30/KP/2010 : Etika dan Disiplin Pegawai Universitas Bengkulu
Daftar Keputusan Rektor Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 518/UN30/HK/2023 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2023/2024
- Keputusan Reknor Nomor 2897/UN30/HK/2023 : Revisi Keputusan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 2619/UN30/HK/2022 tentang Penghargaan Bagi Mahasiswa Berprestasi pada Kegiatan Tingkat Universitas, Regional, Nasional, dan Internasional
- Keputusan Rektor Nomor 4633/UN30/HK/2023 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2024/2025
- Keputusan Rektor Nomor 505/UN30/HK/2022 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2022/2023
- Keputusan Rektor Nomor 617/UN30/HK/2022 : Mata Kuliah Kompetensi Tambahan (Hard dan Soft Skill)/Mata Kuliah Pilihan Universitas Bengkulu untuk Rekognisi MB-KM 20 SKS (Paket Free Form)
- Keputusan Rektor Nomor 2619/UN30/HK/2022 : Penghargaan bagi Mahasiswa Berprestasi pada Kegiatan Tingkat Universitas, Regional, Nasional dan Internasional
- Keputusan Rektor Nomor 4138/UN30/HK/2022 : Pendirian Laboratorium pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Bengkulu Tahun 2022
- Keputusan Rektor Nomor 621/UN30/HK/2021 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2021/2022
- Keputusan Rektor Nomor 3062/UN30/HK/2021 : Pendirian Laboratorium Terpadu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 455/UN30/HK/2020 : Proporsi Alokasi Penggunaan Dana Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan, Kuliah Antar Semester, Biaya Pengembangan Institusi, Uang Kuliah Tunggal, dan SUmbangan Pembangunan Program Diploma, Sarjana, dan Program Pascasarjana, serta Doktor Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 501/UN30/HK/2020 : Pedoman Implementasi Remunerasi Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Keputusan Rektor Nomor 618/UN30/HK/2020 : Daya Tampung dan Pola Penerimaan Mahasiswa Baru UNiversitas Bengkulu Tahun Akademik 2020/2021
- Keputusan Rektor Nomor 2524/UN30/HK/2019 : Pedoman BKD Universitas Bengkulu 2019
- Keputusan Rektor Nomor 2297/UN30/HK/2018 : Penetapan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Bengkulu Tahun 2018
- Keputusan Rektor Nomor 2488/UN30/HK/2018 : Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 5613/UN30/HK/2016 : Pedoman Implementasi Remunerasi Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Keputusan Rektor Nomor 6108/UN30/HK/2014 : Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu
- Keputusan Rektor Nomor 1237/PT43.H/N/1993 : Pembentukan Lembaga Penelitian Universitas Bengkulu
Peraturan/Keputusan Lainnya
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2022 : Pedoman Teknis Pembinaan Kepagawaian Jabatan Fungsional
- Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017 : Perubahan atas Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pelantikan dan Pengambilan SUmpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi - Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 : Tata Cara Pemberian CUti PNS
- Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 : Kenaikan Pangkat bagi PNS yang Memperoleh SUrat Tanda Tamat Belajar/Ijazah
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 5 Tahun 2019 : Tata Cara Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 : Pengawasan Kearsipan
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 8 Tahun 2019 : Standar Pelayanan Arsip Statis di Lingkungan ANRI
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 4 Tahun 2018 : Perubahan atas Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 9 Tahun 2018 : Pedoman Pemeliharaan Arsip Nasional
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 4 Tahun 2017 : Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 10 Tahun 2017 : Perubahan atas Peraturan Kepala ANRI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan ANRI
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2015 : Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2012 : Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 17 Tahun 2011 : Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan AKses Arsip Dinamis
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 29 Tahun 2011 : Pedoman Penelusuran Arsip Statis di Lingkungan Pencipta Arsi
Surat Edaran
- Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1216/UN30/HK/2021 : Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2020/2021 Universitas Bengkulu
- Rektor Universitas Bengkulu Nomor 717/UN30/EP/2021 : Panduan pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap 2020/2021 dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 4 Tahun 2020 : Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 di Kemdikbud
- Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 25021/A3.3/KP/2020 : Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas
- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 : Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2020 : Penerapan Nomor Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik
- Rektor Universitas Bengkulu Nomor 1000/UN30/EP/2020 : Panduan Pelaksanaan Perkuliahan dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Rektor Universitas Bengkulu Nomor 11848/UN30/EP/2020 : Perpanjangan Panduan Pelaksanaan Perkuliahan dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan Universitas Bengkulu
- Ketua KPU Nomor 229/KPU/IV/2013 : Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD
- Kepala BAKN Nomor 08/SE/1983 : Ijin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
Kurikulum Program Studi Bimbingan dan Konseling
SEBARAN MATA KULIAH
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
Semester I
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
| Teori | Praktik | Total | |||
1 | MKU-100 | Pendidikan Agama | 1 | 2 | 3 |
2 | MKU-104 | Bahasa Indonesia | 1 | 2 | 3 |
3 | MKU-105 | Bahasa Inggris | 2 | 0 | 2 |
4 | MFA-101 | Filsafat Pendidikan | 2 | 0 | 2 |
5 | MFA-104 | Kurikulum dan Pembelajaran | 2 | 0 | 2 |
6 | BKO-101 | Wawasan Dasar BK | 2 | 0 | 2 |
7 | BKO-102 | Komunikasi Antar Pribadi | 2 | 0 | 2 |
8 | BKO-139 | Pendidikan Anak Berbakat | 2 | 0 | 2 |
9 | BKO-134 | Psikologi Umum | 2 | 0 | 2 |
10 | MKU-106 | Komputer dan Pemograman (Coding) | 1 | 1 | 2 |
| Total | 22 |
Semester 2
No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
| Teori | Praktik | Total | |||
1 | MKU-101 | Pendidikan Kewarganegaraan | 1 | 1 | 2 |
2 | MKU-107 | Pancasila | 2 | 0 | 2 |
3 | BKO-203 | Bimbingan dan Konseling di SD | 2 | 0 | 2 |
4 | MFA-106 | Perkembangan Peserta Didik | 3 | 0 | 3 |
5 | MFA-105 | Pengelolaan Pendidikan | 2 | 0 | 2 |
6 | BKO-104 | Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah | 2 | 0 | 2 |
7 | BKO-135 | Psikologi Sosial | 3 | 0 | 3 |
8 | BKO-136 | Psikologi anak dan remaja | 3 | 0 | 3 |
9 | BKO-129 | Teknologi Informasi dalam BK | 1 | 1 | 2 |
| Total | 21 |
Semester 3
| No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
| Teori | Praktik | Total | |||
| 1 | BKO-233 | Psikologi Kepribadian | 3 | 0 | 3 |
| 2 | BKO-137 | Psikologi dewasa dan usia lanjut | 2 | 0 | 2 |
| 3 | BKO-225 | Teknik Laboratorium | 2 | 2 | 4 |
| 4 | BKO-208 | Bimbingan dan Konseling Karir | 2 | 1 | 3 |
| 5 | BKO-205 | Pendekatan konseling | 3 | 0 | 3 |
| 6 | BKO-214 | Asesmen Individu Teknik Non Tes | 2 | 1 | 3 |
| 7 | BKO-240 | Statistik | 3 | 0 | 3 |
| 8 | BKO-316 | Konseling Kesehatan Reproduksi **) | 1 | 2 | 3 |
| Total | 24 |
Semester 4
| No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
| Teori | Praktik | Total | |||
| 1 | BKO-212 | BK Lintas Budaya **) | 2 | 1 | 3 |
| 2 | BKO-218 | Pengembangan Pribadi Konselor | 3 | 0 | 3 |
| 3 | BKO-219 | Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling | 3 | 0 | 3 |
| 4 | BKO-206 | Bimbingan kelompok dan konseling kelompok | 2 | 2 | 4 |
| 5 | BKO-215 | Asesmen Individu Teknik Tes | 2 | 1 | 3 |
| 6 | BKO-222 | Bimbingan Konseling Populasi Khusus | 2 | 1 | 3 |
| 7 | BKO-241 | Evaluasi Hasil Belajar | 2 | 0 | 2 |
| 8 | BKO-338 | Psikologi Abnormal | 2 | 0 | 2 |
| Total | 23 |
Semester 5
| No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
| Teori | Praktik | Total | |||
| 1 | BKO-328 | Pengembangan Profesi Konselor | 2 | 2 | 4 |
| 2 | BKO-313 | Psikologi Konseling | 3 | 0 | 3 |
| 3 | BKO-307 | Bimbingan dan Konseling Belajar | 2 | 2 | 4 |
| 4 | BKO-310 | Diagnostik Kesulitan belajar, Remedial dan Pengayaan | 2 | 1 | 3 |
| 5 | BKO-332 | Metode Penelitian Pendidikan dan BK | 3 | 0 | 3 |
| 6 | BKO-311 | Bimbingan Konseling Klasikal | 2 | 1 | 3 |
| 7 | BKO-330 | Magang 1 *) | 0 | 2 | 2 |
| Total | 22 |
Semester 6
| No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
| Teori | Praktik | Total | |||
| 1 | BKO-327 | Praktik Lapangan BK di Luar Sekolah *) | 0 | 4 | 4 |
| 2 | BKO-320 | Studi Kasus Bimbingan dan Konseling | 2 | 1 | 3 |
| 3 | BKO-321 | Evaluasi dan Supervisi Bimbingan dan Konseling | 3 | 0 | 3 |
| 4 | BKO-323 | Konseling Trauma **) | 1 | 1 | 2 |
| 5 | BKO-324 | Konseling Keluarga **) | 2 | 1 | 3 |
| 6 | BKO-326 | Konseling Pranikah **) | 1 | 2 | 3 |
| 7 | MKU-300 | Kewirausahaan | 1 | 1 | 2 |
| 8 | BKO-217 | Pengelolaan Program BK | 2 | 0 | 2 |
| 9 | BKO-309 | Konseling Teman Sebaya **) | 1 | 1 | 2 |
| Total | 24 |
Semester 7
| No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
| Teori | Praktik | Total | |||
| 1 | BKO-431 | Magang 2 *) | 0 | 4 | 4 |
| 2 | MKU-400 | Kuliah Kerja Nyata *) | 0 | 4 | 4 |
| Total | 0 | 8 | 8 |
Semester 8
| No | Kode Mata Kuliah | Nama Mata Kuliah | SKS | ||
| Teori | Praktik | Total | |||
| 1 | BKO-442 | Skripsi *) | 0 | 6 | 6 |
| Total | 0 | 6 | 6 |