Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus: Wujud Komitmen Menciptakan Lingkungan Akademik yang Aman dan Nyaman

Bengkulu, 24 Mei 2025 — Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Mona Ardina, S.Psi., M.Si, selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Bengkulu. Dalam paparannya, Dr. Mona menyampaikan berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk kekerasan verbal, fisik, psikologis, hingga kekerasan berbasis gender dan seksual.

“Kekerasan di lingkungan kampus sering kali tidak terdeteksi karena korban merasa takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana. Sosialisasi ini menjadi langkah awal membangun keberanian dan kesadaran bersama untuk bertindak,” tegas Dr. Mona dalam sesi penyuluhannya.

Acara ini diikuti oleh mahasiswa dan dosen dari berbagai angkatan dan program studi, yang tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi interaktif. Peserta diberikan informasi mengenai prosedur pelaporan kekerasan, peran Satgas PPKS, serta mekanisme perlindungan terhadap korban.

Kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi tentang pentingnya budaya saling menghormati, kesetaraan gender, dan komunikasi yang sehat di lingkungan akademik. Sosialisasi ini menegaskan komitmen kampus dalam menerapkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa Bimbingan dan Konseling, dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *